Petani Milenial di Indonesia Hanya 21,93 Persen, Solusi Kolaboratif Jadi Kunci

Jakarta (BeritaReportase) :

Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir, mengungkapkan bahwa dari total 27.802.434 petani di Indonesia, hanya 6.183.009 orang atau 21,93 persen yang masuk kategori petani milenial. Angka ini menunjukkan bahwa regenerasi petani masih menjadi tantangan besar di sektor pertanian nasional.

“Dari 27 juta petani di Indonesia, hanya 21,93 persen yang berusia milenial,” ujar Lalu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/2/25).

Lalu juga menyoroti dominasi petani gurem dalam kepemilikan lahan di Indonesia yang mencapai 17.261.432 orang. Petani gurem, dengan lahan terbatas, cenderung hanya mampu memenuhi kebutuhan sendiri dan sulit berkembang menjadi pelaku usaha agribisnis.

“Petani subsisten ini umumnya hanya bertani untuk konsumsi sendiri. Jika ada kelebihan produksi, mereka baru menjualnya tanpa perencanaan yang matang mengenai waktu, tempat, atau bentuk produk yang lebih bernilai,” jelasnya.

Namun, menurut Lalu, petani dengan lahan terbatas masih berpeluang menjadi pengusaha agribisnis asalkan menerapkan strategi bisnis yang tepat. Ia menyarankan agar para petani mampu mengembangkan rencana bisnis, melakukan riset pasar, membentuk usaha kecil dan menengah (UKM), serta membangun kemitraan yang kuat.

“Kolaborasi antarpetani kecil sangat penting. Dengan bekerja sama dalam berbagai bentuk, mereka bisa meningkatkan posisi tawar, efisiensi, serta mempercepat transfer teknologi dan inovasi. Selain itu, mereka tidak perlu khawatir soal pemasaran,” tegasnya.

Sebagai contoh, Lalu mengangkat keberhasilan Italia dalam mentransformasi sektor pertanian. Meskipun memiliki lahan kecil dan menghadapi berbagai tantangan ekonomi serta politik, Italia mampu memanfaatkan sumber daya dengan baik hingga menjadi negara industri modern.

“Di Italia, kepemilikan lahan petani sangat kecil menurut standar Eropa Barat, tetapi mereka berhasil bertransformasi dari usaha tani keluarga menjadi industri pengolahan berbasis pertanian dan non-pertanian. Pola transformasi inilah yang menjadikan petani sebagai pengusaha,” tambahnya.

Melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif, petani Indonesia berpotensi untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraannya. Pemerintah serta pemangku kepentingan perlu memberikan dukungan agar sektor pertanian nasional lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

)**Nawasanga

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours