Jakarta (BeritaReportase) :
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menjalin sinergi untuk memperkuat pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) siap ekspor. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (24/2).
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal serta memperluas akses UMKM ke pasar domestik dan global.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, berkontribusi 61 persen terhadap PDB atau senilai Rp9.580 triliun. Dengan dukungan strategis, UMKM dapat semakin berkembang dan menembus pasar ekspor,” ujar Wamendag Roro.
Kemendag telah menetapkan berbagai strategi untuk mendorong ekspor UMKM, salah satunya melalui program UMKM BISA Ekspor. Program ini memberikan akses informasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar lebih siap memasuki pasar internasional.
Selain itu, Kemendag juga mengembangkan platform digital InaExport yang berfungsi sebagai penghubung antara UMKM dan eksportir Indonesia dengan pembeli global. Platform ini sekaligus menjadi pusat layanan terpadu (one-stop service) untuk memfasilitasi promosi ekspor secara daring.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini dan menegaskan komitmen BUMN dalam mendukung UMKM.

“Kami telah menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan dan membuka peluang bagi UMKM untuk masuk ke ekosistem bisnis yang lebih luas,” kata Kartika.
Salah satu inisiatif utama BUMN adalah platform PaDi (Pasar Digital) UMKM, yang telah berjalan selama lima tahun. Saat ini, platform tersebut telah menaungi hampir 55 ribu UMKM dengan total transaksi mencapai Rp58 triliun.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak UMKM Indonesia yang dapat meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat global. Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat eselon I dan II dari Kementerian Perdagangan serta Kementerian BUMN.
)**Deff/ hmskmndag
+ There are no comments
Add yours