Jakarta (BeritaReportase) :
Dalam beberapa hari terakhir, perbincangan mengenai hak cipta musik di Indonesia kembali mencuat. Salah satu pemicunya adalah insiden yang melibatkan Judika, seorang penyanyi ternama yang merasa dirinya seolah-olah “di-framing” mendukung sistem Direct License. Padahal, menurutnya, ia hanya ingin memastikan segalanya berjalan sesuai aturan dan menghindari konflik.
Sebagai latar belakang, peristiwa ini bermula dari acara ulang tahun Garuda, di mana Judika diminta membawakan beberapa lagu Dewa 19. Namun, sebelum tampil, pihak penyelenggara harus membayar langsung kepada Ahmad Dhani sebesar Rp 15 juta untuk tiga lagu yang dibawakan. Dengan kata lain, pembayaran tersebut dilakukan di luar mekanisme lisensi kolektif yang biasanya dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Lebih lanjut, Judika menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam pembayaran tersebut. Ia hanya meneruskan bukti transfer kepada Ahmad Dhani, tanpa ada keterlibatan dalam transaksi itu sendiri. Kendati demikian, kejadian ini berdampak besar terhadap keputusan Judika ke depan. Untuk menghindari konflik serupa, ia memilih untuk tidak lagi menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.
Di satu sisi, kasus ini menyoroti kembali perdebatan mengenai sistem Direct License dalam industri musik Indonesia. Sistem ini memungkinkan pemilik hak cipta untuk memberikan izin langsung kepada pihak yang ingin menggunakan karyanya, tanpa melalui perantara LMK. Di sisi lain, mekanisme ini memunculkan berbagai polemik, terutama terkait transparansi dan perlindungan hak bagi para musisi serta pengguna lagu.
Tak dapat dipungkiri, sistem lisensi musik di Indonesia masih menjadi isu yang kompleks. Sementara beberapa pihak mendukung Direct License sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pencipta lagu, banyak juga yang menilai bahwa sistem ini dapat menimbulkan ketidakpastian dalam regulasi industri musik. Oleh karena itu, perdebatan mengenai hak cipta ini perlu terus dikaji agar menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.
Hingga saat ini, Ahmad Dhani belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Judika. Namun, yang jelas, kasus ini telah membuka diskusi baru tentang perlindungan hak cipta dan sistem lisensi musik di Tanah Air. Ke depannya, diperlukan regulasi yang lebih jelas agar tidak ada lagi kebingungan serta konflik antara musisi dan penyelenggara acara.
)**T.Bams
+ There are no comments
Add yours