Jakarta (BeritaReportase) :
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi penetapan Lahan Pertanian dan Pangan Abadi (LP2B) di setiap daerah. Seruan ini muncul setelah beredarnya kabar tentang keengganan sejumlah pemerintah daerah mengusulkan LP2B, sebagaimana diungkapkan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Dalam keterangannya, Sultan mengingatkan bahwa perlindungan lahan pertanian telah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pasal 48 ayat 2 undang-undang tersebut bahkan mengamanahkan pemerintah untuk mengatur lahan pertanian abadi secara lebih ketat.
“Swasembada pangan dan energi bukan hanya program biasa. Ini kebijakan strategis yang harus didukung oleh semua elemen bangsa. Pemerintah perlu bertindak tegas menetapkan porsi luasan lahan abadi melalui keputusan presiden,” tegas Sultan dalam keterangan resminya (28/04).
Pentingnya Perpres Lahan Pertanian Abadi
Sultan menekankan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Lahan Pertanian Abadi akan menutup celah bagi daerah yang masih enggan mendukung program kemandirian pangan nasional. Tanpa aturan yang kuat, ketersediaan pangan Indonesia terancam goyah.
“Kalau perlu, pemerintah memberikan insentif fiskal bagi daerah yang kooperatif. Ini bentuk apresiasi atas dukungan mereka terhadap program vital nasional,” tambahnya dengan penuh keyakinan.
Menurut Sultan, pemetaan lahan pertanian yang proporsional menjadi kunci dalam menjamin ketahanan pangan nasional di masa depan. Ia menilai, daerah harus menjadi basis utama industri pertanian nasional.
Alarm Penurunan Lahan Pertanian
Data menunjukkan, luas lahan pertanian di Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Sultan memperingatkan bahwa kondisi ini harus diantisipasi serius. Jika tidak, produktivitas dan ketahanan pangan Indonesia akan terus menurun.
“Kita tidak boleh membiarkan tren ini berlanjut. Ekstensifikasi dan peningkatan produktivitas adalah jalan keluar yang harus segera ditempuh,” tegas Ketua DPD RI ke-6 tersebut.
Lebih lanjut, Sultan menyoroti pentingnya inovasi dalam tata ruang pertanian. Ia mengusulkan bahwa daerah dengan keterbatasan lahan harus mengoptimalkan intensifikasi pertanian melalui introduksi teknologi dan mekanisasi modern.
“Presiden perlu mengatur mekanisme pembagian fungsi dan penggunaan lahan secara baku, supaya pemerintah daerah tidak lagi gamang dalam melangkah,” ujarnya mantap.
Sebagai bentuk komitmen, Sultan menyatakan bahwa DPD RI akan aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah mendukung program-program prioritas seperti swasembada pangan dan program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah digalakkan pemerintah.
“Kami siap berkolaborasi. Setiap anggota DPD dari berbagai daerah akan mendorong akselerasi program berbasis potensi dan kearifan lokal masing-masing,” kata Sultan dengan penuh optimisme.
Di tengah tantangan ketidakpastian global, Sultan mengajak semua pihak untuk bersatu menjaga ketahanan pangan nasional.
“Ini bukan sekadar tugas pemerintah pusat. Ini perjuangan seluruh elemen bangsa. Kita tidak punya pilihan selain berjuang bersama demi masa depan pangan Indonesia,” pungkasnya.
)**T.Bams
+ There are no comments
Add yours