KA Sancaka Diserang Lagi! Kaca Pecah Serang Wajah Penumpang, Pelaku Belum Tertangkap

Beritareportase.com-Jakarta,— Lonjakan insiden pelemparan batu terhadap kereta api kembali menjadi sorotan publik usai seorang penumpang wanita menjadi korban dalam perjalanan KA Sancaka, Sabtu malam (6/7). Insiden yang terekam dalam unggahan akun Instagram @widya.anggraini.awaw ini menambah daftar panjang gangguan keamanan terhadap perjalanan kereta api di wilayah operasional PT KAI Daop 1 Jakarta.

Korban bernama Widya Anggraeni harus mendapat perawatan medis usai kaca jendela kereta pecah akibat lemparan batu yang terjadi sekitar pukul 22.45 WIB. Serpihan kaca mengenai wajahnya saat kereta melintas di wilayah antara Yogyakarta dan Surabaya. Ia sempat dilarikan ke IGD RS Triharsi Solo dan kini menjalani rawat jalan di Surabaya.

Meski pelaku belum tertangkap, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menilai kasus ini bukan peristiwa tunggal. Sepanjang Januari hingga Juni 2025 saja, tercatat sudah 20 kasus serupa terjadi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 pelaku berhasil diidentifikasi dan diserahkan ke pihak Kepolisian, sementara satu kasus masih dalam proses penyelidikan.

“Kasus pelemparan terhadap kereta api terus berulang. Ini bukan hanya soal merugikan operator, tapi soal ancaman serius terhadap keselamatan publik,” tegas Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resminya.

KAI merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menegaskan bahwa tindakan merusak sarana atau prasarana perkeretaapian bisa dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara atau denda Rp1 miliar. Namun, meski sanksi hukum sudah jelas, insiden semacam ini tetap terjadi berulang kali di berbagai wilayah.

Ixfan menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk turut menjaga keamanan di sekitar jalur rel.

“Petugas kami memang berjaga, tapi tidak mungkin mengawasi seluruh titik secara penuh. Diperlukan sinergi antara warga, aparat, dan KAI,” katanya.

KAI juga terus melakukan edukasi publik, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat yang tinggal dekat jalur rel. Namun demikian, upaya ini membutuhkan dukungan berkelanjutan dari semua pihak, termasuk media dan pemerintah daerah.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa gangguan terhadap perjalanan kereta bukan hanya masalah teknis, melainkan persoalan sosial yang memerlukan pendekatan kolektif. Jika tidak ditangani secara serius, nyawa para penumpang bisa menjadi taruhannya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours