Jakarta, (BeritaReportase) :
Aroma keresahan kini menyelimuti Desa Tungoi 1, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Warga desa yang selama ini hidup tenang, kini terusik oleh dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik judi sabung ayam yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan ilegal ini digelar di rumah pribadi milik oknum anggota Brimob Inuai Polda Sulawesi Utara bernama Bambang Gaib, beralamat di Desa Tungoi 1. Aktivitas tersebut dikabarkan rutin dilakukan setiap hari Minggu, dengan jumlah peserta yang kian hari semakin banyak.
Sekitar pukul 17.00 WITA, Minggu (9/11), masyarakat setempat melaporkan adanya keramaian mencurigakan di kediaman sang oknum. Warga menyebut banyak orang datang dari luar desa membawa ayam aduan, memenuhi halaman rumah hingga menimbulkan kebisingan dan kekhawatiran.
Lebih jauh, sumber menyebutkan bahwa lokasi tersebut difasilitasi layaknya arena sabung ayam lengkap dengan kantin dan sistem “persenan” sewa tempat, yang memperkuat dugaan bahwa aktivitas ini telah berjalan secara terorganisir dan terencana.

Bagi warga Desa Tungoi, kondisi ini tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran moral bagi generasi muda.
“Kami sudah lama merasa terganggu. Setiap Minggu ramai orang datang, suara ayam, teriakan, bahkan transaksi uang. Kami ingin desa ini kembali tenang,” tutur salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan pengawasan internal di tubuh aparat penegak hukum, terutama bila benar adanya keterlibatan aktif dalam praktik perjudian. Publik kini menanti langkah cepat, tegas, dan transparan dari pihak Polda Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik terhadap aparat, tetapi juga mencoreng wajah keadilan di mata masyarakat. Keadilan sejati harus berdiri tegak di atas prinsip kesetaraan hukum — tanpa pandang bulu.
Dalam era keterbukaan informasi, tidak ada lagi ruang bagi penyalahgunaan wewenang atau perilaku yang mencoreng nama institusi negara. Dugaan kasus judi sabung ayam di Bolmong menjadi refleksi penting bahwa pengawasan, moralitas, dan integritas harus berjalan beriringan.
Keadilan tidak boleh tumpul ke atas, tetapi tajam bagi siapa pun yang menodai kehormatan seragam dan kepercayaan rakyat. Saatnya hukum bicara lantang — bukan untuk menakuti, tetapi untuk menegakkan kebenaran tanpa kompromi.
Kebenaran sejati tidak lahir dari diamnya kejahatan, melainkan dari keberanian menegakkan keadilan — bahkan ketika pelakunya berada di balik seragam yang seharusnya melindungi rakyat.
)***Yuri / Foto Istimewa

+ There are no comments
Add yours