Isu Kesehatan Jiwa Masih Kerap Dipandang Tidak Strategis Secara Politik

Bandung ! BeritaReportase.com –

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat, Agita Nurfianti, menyampaikan bahwa isu kesehatan jiwa masih kerap dipandang tidak strategis secara politik.

Khususnya di Jawa Barat, telah memasuki tahap darurat dan membutuhkan kebijakan prioritas yang terukur serta berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah di Bandung, Selasa (24/2), dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Akibatnya, kesehatan mental sering terpinggirkan dari agenda pembangunan nasional maupun daerah. Padahal, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia 2025, angka depresi nasional menempatkan Jawa Barat di posisi tertinggi dengan prevalensi 3,3 persen, sementara gangguan mental emosional mencapai 10,4 persen.

Data ini menegaskan bahwa kesehatan mental di Jawa Barat bukan lagi isu pinggiran, melainkan persoalan mendesak yang membutuhkan intervensi sistemik.

Kegiatan reses ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Rumah Sakit Immanuel Bandung, Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI), serta Komunitas Vibrant Women.

Pertemuan ini bertujuan menghimpun aspirasi, mengidentifikasi tantangan layanan kesehatan jiwa, serta merumuskan langkah perbaikan yang konkret dan aplikatif.

Paparan dari para pemangku kepentingan menunjukkan beban masalah kesehatan jiwa di Jawa Barat masih sangat besar. Keterbatasan fasilitas layanan, ketimpangan distribusi tenaga kesehatan jiwa, serta lemahnya integrasi program lintas sektor menyebabkan banyak warga belum mendapatkan layanan yang layak.

Selain itu, persoalan under-reporting data membuat kebijakan sering tidak berbasis pada kondisi riil di lapangan. Kesenjangan akses antara wilayah perkotaan dan perdesaan juga berkontribusi terhadap masih ditemukannya praktik pemasungan dan keterlambatan penanganan pasien.

Forum tersebut juga menyoroti belum optimalnya implementasi ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit umum daerah menyediakan layanan kesehatan jiwa, termasuk penyediaan tempat tidur khusus.

Hambatan pembiayaan untuk layanan promotif, preventif, dan rehabilitatif berbasis komunitas dinilai menjadi tantangan utama dalam membangun sistem kesehatan mental yang berkelanjutan dan inklusif.

Agita menegaskan bahwa pendekatan penanganan kesehatan mental tidak boleh hanya bertumpu pada rumah sakit jiwa. Model layanan harus bergeser ke pendekatan hulu berbasis komunitas dengan penguatan layanan primer, pemberdayaan keluarga, serta integrasi lintas sektor.

Perbaikan sistem data kesehatan jiwa juga harus menjadi prioritas agar mencerminkan kondisi faktual dan melibatkan fasilitas kesehatan swasta secara menyeluruh.

“Negara harus hadir secara utuh. Kesehatan mental bukan hanya soal pengobatan, melainkan tentang martabat manusia, produktivitas, dan ketahanan sosial. Tanpa dukungan anggaran dan kebijakan yang kuat, kita hanya akan memadamkan krisis tanpa menyentuh akar persoalan,” tegas Agita.

Kesehatan jiwa merupakan fondasi kesehatan menyeluruh. Jiwa yang sehat memengaruhi kondisi fisik, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat hubungan sosial.

Individu yang memiliki kesehatan mental baik mampu mengelola stres, berpikir jernih, serta beradaptasi dengan tantangan kehidupan. Kondisi tersebut berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup dan pencegahan berbagai penyakit fisik.

Sebagai tindak lanjut, Agita Nurfianti berkomitmen merangkum seluruh aspirasi dan rekomendasi hasil pertemuan untuk dibahas dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan agar implementasinya efektif dan benar-benar menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan mental yang adil dan berkeadilan.

Momentum ini menegaskan bahwa kesehatan mental di Jawa Barat bukan sekadar angka statistik, melainkan realitas sosial yang menyentuh keluarga, komunitas, dan masa depan generasi.

Ketika negara hadir dengan kebijakan yang berpihak, anggaran yang memadai, dan sistem layanan yang terintegrasi, maka harapan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat secara lahir dan batin bukan lagi sekadar wacana, melainkan keniscayaan yang terukur dan bermartabat.

Negara yang kuat lahir dari jiwa-jiwa yang sehat; dan dari Bandung, suara perubahan itu kini menggema semakin tegas dan tak terbantahkan.

)**Tjoek / Foto Ist.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours