Sikap Tegas DPD RI: Hukum Internasional Tidak Boleh Kalah oleh Geopolitik

Yogyakarta ! BeritaReportase.com –

Ketegasan terhadap pelanggaran hukum internasional kembali digaungkan dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad, menegaskan bahwa hukum internasional tidak boleh tunduk pada kepentingan geopolitik dalam menyikapi eskalasi konflik militer antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang terus memanas.

Menurutnya, ketika hukum kehilangan wibawa, stabilitas global berada di ujung tanduk. Negara-negara berkembang seperti Indonesia berisiko menanggung dampak paling berat dari konflik yang meluas.

“Hukum internasional harus berdiri di atas semua kepentingan. Jika logika senjata mengalahkan logika diplomasi, dunia bergerak mundur,” tegas senator asal D.I. Yogyakarta tersebut dalam keterangan tertulis, Ahad (01/03/2026).

Eskalasi Konflik Timur Tengah dan Dampak Ekonomi Global

Gus Hilmy, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa konflik di Timur Tengah bukan sekadar persoalan regional. Kawasan ini merupakan jalur strategis energi dunia. Gangguan distribusi minyak berpotensi memicu lonjakan harga energi global. Dampaknya langsung terasa pada inflasi, beban subsidi, dan tekanan terhadap APBN negara berkembang.

Dalam konteks ekonomi global, stabilitas Timur Tengah menjadi faktor kunci ketahanan fiskal Indonesia. Kenaikan harga minyak mentah akan mempersempit ruang fiskal dan mengganggu program kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penggunaan kekuatan bersenjata tanpa penghormatan terhadap kedaulatan negara hanya memperluas lingkar kekerasan dan memperbesar korban sipil. Kegagalan diplomasi tidak boleh diganti dengan perang.

“Keamanan tidak lahir dari bom. Keamanan lahir dari kesepakatan yang menghormati kedaulatan,” ujarnya.

Peran PBB dan Ujian Legitimasi Moral Dunia

Gus Hilmy juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam merespons dugaan pelanggaran Piagam PBB. Ia menekankan bahwa mekanisme internasional harus dijalankan secara konsisten tanpa pandang bulu, termasuk terhadap negara besar.

Menurutnya, Dewan Keamanan memiliki instrumen resolusi penghentian serangan, embargo senjata, pembatasan ekonomi, hingga mekanisme hukum internasional. Jika sanksi hanya diberlakukan kepada negara lemah, legitimasi moral PBB akan tergerus.

“Jika langkah tegas hanya diterapkan kepada negara kecil dan tidak kepada negara kuat, PBB kehilangan wibawa. Dunia membutuhkan keberanian moral, bukan sekadar pernyataan kecaman,” tegasnya.

Ia juga menilai kebuntuan akibat hak veto tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Reformasi tata kelola global menjadi kebutuhan mendesak agar keadilan internasional tidak lumpuh oleh kepentingan politik.

Desakan Diplomasi Aktif Presiden Prabowo

Dalam konteks nasional, Gus Hilmy mendorong Prabowo Subianto untuk memainkan peran diplomasi yang lebih tegas dan strategis. Indonesia dinilai memiliki posisi penting sebagai anggota aktif PBB dan bagian dari inisiatif perdamaian global.

Ia mengingatkan bahwa diplomasi Indonesia tidak cukup hanya menawarkan diri sebagai mediator. Indonesia perlu menunjukkan keberanian menyampaikan sikap tegas ketika hukum internasional dilanggar.

Gus Hilmy mengajak pemerintah meneladani semangat Soekarno, yang membangun solidaritas negara-negara non-blok di tengah rivalitas adidaya. Saat itu, Indonesia dihormati karena konsisten membela kepentingan bangsa-bangsa yang tidak memiliki kekuatan militer besar.

“Diplomasi Indonesia harus menghasilkan dampak strategis. Dunia ketiga membutuhkan perlindungan dari kerasnya pertarungan negara adidaya,” paparnya.

Momentum Reformasi Tata Dunia

Konflik yang terus memanas ini menjadi ujian serius bagi tata dunia. Jika lembaga global gagal bertindak adil dan konsisten, dorongan reformasi kelembagaan internasional akan semakin menguat.

Gus Hilmy menegaskan bahwa dunia tidak boleh berjalan dengan logika perang. Kepastian hukum internasional adalah fondasi stabilitas global. Ketika hukum ditegakkan tanpa diskriminasi, perdamaian memiliki peluang untuk tumbuh.

Sebaliknya, jika hukum kalah oleh kepentingan geopolitik, yang tersisa hanyalah ketidakpastian dan ketakutan kolektif. Dunia membutuhkan keberanian moral, bukan dominasi kekuatan.

Pada akhirnya, suara dari Yogyakarta ini mengingatkan bahwa diplomasi bukan simbol kelemahan. Diplomasi adalah kekuatan peradaban. Dan ketika hukum internasional berdiri tegak, di situlah harapan perdamaian dunia menemukan jalannya kembali—kokoh, terhormat, dan bermartabat.

Indonesia berdiri untuk keadilan, karena hanya dengan keadilan dunia menemukan damainya.

)**Tjoek ; Foto Ist.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours