Laporan Shella Saukia Naik Penyidikan, Doktif Terancam Tersangka ?

Beritareportase.com – Perkembangan baru muncul dalam kasus saling lapor antara selebgram Shella Saukia dan Samira Shandy yang dikenal publik dengan nama Doktif. Laporan yang diajukan pihak Shella kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

Dijelaskan oleh Julianus Sembiring S.H selaku kuasa hukum Shella Saukia, bahwa pihaknya menerima kuasa hukum pada Januari 2026 terkait laporan yang berkaitan dengan peristiwa pada 19 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Samira Shandy disebut mencantumkan nomor telepon milik Shella dalam sebuah unggahan yang kemudian menimbulkan dampak langsung bagi kliennya.

Menurut pihak kuasa hukum, setelah nomor tersebut tersebar, Shella menerima berbagai panggilan dan pesan dari orang-orang yang tidak dikenal dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas.

“Akibat nomor klien kami dicantumkan, ia dihubungi oleh orang-orang yang tidak dikenal dengan pesan dan ucapan yang tidak pantas. Hal itu membuat klien kami merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut,” kata Julianus Sembiring S.H.

Laporan Shella Saukia Naik Penyidikan, Doktif Terancam Tersangka ?

Kasus ini sendiri menjadi unik karena kedua pihak diketahui saling melaporkan. Selain laporan dari pihak Shella Saukia, sebelumnya juga terdapat laporan dari pihak Doktif terhadap Shella Saukia dengan dugaan pasal yang serupa.

Meski demikian, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), status hukum Shella Saukia hingga saat ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemanggilan masih terus berjalan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan.

Sementara itu, laporan yang diajukan Shella Saukia terhadap Doktif kini telah memasuki tahap penyidikan. Tahap ini menandakan bahwa penyidik menilai telah terdapat unsur dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Pemeriksaan terhadap Shella Saukia sendiri sempat tertunda karena yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah umrah. Kuasa hukum menyebut jadwal pemeriksaan akan dijadwalkan ulang setelah kliennya kembali ke Indonesia.

“Klien kami sudah menerima surat panggilan, namun karena sedang menjalankan ibadah umrah maka pemeriksaan dijadwalkan ulang. Rencananya awal April akan memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya,” ujar Julianus Sembiring S.H.

Kuasa hukum juga meminta publik tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Shella belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan di kepolisian karena alasan tersebut.

Di sisi lain, pihak Shella Saukia juga membuka kemungkinan adanya komunikasi dengan pihak Samira Shandy untuk mencari penyelesaian terbaik.

Selain menanggapi perkembangan kasus hukum, kuasa hukum juga menegaskan bahwa saat ini Shella Saukia tidak lagi terlibat dalam aktivitas distribusi kosmetik. Ia disebut tengah fokus menjalankan usaha di bidang busana.

Dengan status perkara yang kini memasuki tahap penyidikan, publik pun menantikan langkah berikutnya dari penyidik terkait kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus yang melibatkan dua figur publik tersebut. (sulis)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours