Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemda

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemda

Beritareportase.com – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menandatangani nota kesepakatan sekaligus menyerahkan sertifikat aset milik Pemerintah Kota.

Kedua instansi menyelenggarakan kegiatan strategis ini di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, pada Rabu 1 April 2026.

Kantor Pertanahan menginisiasi langkah konkret ini guna memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam mengelola seluruh administrasi pertanahan di wilayah tersebut.

Sinergi kuat tersebut bertujuan mendukung ketertiban administrasi pertanahan secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola wilayah Kota Cantik yang jauh lebih rapi.

Kepala Kantor Pertanahan, Ferdinan Adinoto, bersama Wali Kota, Farid Naparin, memimpin langsung prosesi penandatanganan nota kesepakatan penting bagi kemajuan daerah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, turut menyaksikan momen berharga ini sebagai bentuk dukungan penuh instansi vertikal.

Percepat Legalitas:

Dalam sambutannya, Ferdinan Adinoto menekankan bahwa kerja sama ini memegang peran sangat strategis guna mempercepat proses legalisasi seluruh aset pemerintah daerah.

Beliau meyakini langkah kerja sama ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan bagi seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya.

Kantor Pertanahan senantiasa mengingatkan pentingnya kepastian hukum guna menghindari berbagai potensi sengketa aset yang mungkin terjadi pada masa mendatang.

Kepemilikan sertifikat resmi memastikan status hukum seluruh aset pemerintah menjadi jauh lebih jelas serta terlindungi dari klaim pihak tidak bertanggungjawab.

Melalui penyerahan sertifikat ini, Kantor Pertanahan menunjukkan komitmen nyata dalam upaya mengamankan aset milik Pemerintah Kota secara hukum dan fisik.

Pemerintah Kota akan memanfaatkan aset-aset tersebut secara optimal demi memenuhi berbagai kepentingan masyarakat luas serta mendukung pembangunan infrastruktur publik daerah.

Perkuat Lintas Sektoral:

Kedua belah pihak terus berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan pertanahan melalui implementasi kerja sama yang sangat harmonis ini.

Koordinasi yang kuat memastikan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan hukum berlaku serta meminimalkan risiko kesalahan prosedur di lapangan.

Pemerintah Kota menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah maju untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang jauh lebih transparan serta akuntabel.

Ferdinan Adinoto terus mendorong percepatan sertifikasi aset daerah sebagai bagian utama dari program strategis nasional di bidang pertanahan secara menyeluruh.

Kantor Pertanahan merasa optimistis bahwa nota kesepakatan ini akan mempermudah akses layanan pertanahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan legalitas tanah.

Momentum ini sekaligus memperkuat komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan profesional, transparan, serta terpercaya bagi seluruh lapisan warga di Kalimantan Tengah.

Ke depan, Kantor Pertanahan Palangka Raya berjanji terus berinovasi meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan masyarakat dalam setiap pengurusan dokumen tanah.

Inovasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pertanahan modern yang sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik serta kemudahan akses informasi bagi warga.

You May Also Like

+ There are no comments

Add yours