Jakarta ! BeritaReportase.com –
Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen. Pol. H. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan syarat mutlak agar DPD RI mampu menjalankan peran strategisnya sebagai lembaga perwakilan daerah secara optimal.
“Predikat Wilayah Bebas Korupsi ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI,” ujar Mohammad Iqbal di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa karakter pelayanan publik di Setjen DPD RI memiliki kekhasan tersendiri. Seluruh sistem kerja diarahkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, serta penguatan hubungan pusat dan daerah.

Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada kepatuhan administratif. Reformasi harus melahirkan kinerja nyata yang berdampak langsung pada efektivitas penyerapan dan pengelolaan aspirasi masyarakat daerah.
Menurut Iqbal, kualitas pelayanan publik di Setjen DPD RI memiliki korelasi kuat dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan daerah. Tanpa sistem yang profesional dan berintegritas, perjuangan aspirasi daerah akan kehilangan daya dorongnya di tingkat nasional.
“Reformasi birokrasi di Sekretariat Jenderal DPD RI harus terasa dampaknya, bukan hanya di internal organisasi, tetapi juga oleh masyarakat daerah yang aspirasinya diperjuangkan melalui DPD RI. WBK bukan titik akhir. WBK adalah komitmen berkelanjutan untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Capaian predikat WBK ini merupakan yang pertama kali diraih oleh Setjen DPD RI. Pencapaian tersebut menjadi indikator konkret bahwa tata kelola yang bersih dan akuntabel mampu memperkuat dukungan kelembagaan terhadap kinerja anggota DPD RI di seluruh daerah pemilihan.
Dengan fondasi integritas yang semakin kokoh, Setjen DPD RI menempatkan pelayanan publik berkualitas sebagai instrumen utama dalam memastikan setiap suara daerah memiliki ruang perjuangan yang terhormat di panggung kebijakan nasional.
Komitmen ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan gerakan berkelanjutan untuk menjaga marwah lembaga, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan aspirasi daerah berdiri tegak dalam arsitektur demokrasi Indonesia.
Pada akhirnya, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi menjadi penanda bahwa integritas bukan hanya janji, tetapi kerja nyata yang terus dijaga, dirawat, dan diperjuangkan demi Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada suara daerah.
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) menegaskan komitmen strategisnya dalam memperkuat pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi utama perjuangan aspirasi daerah.
Penegasan tersebut disampaikan setelah Setjen DPD RI resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebuah capaian reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas dukungan terhadap fungsi konstitusional DPD RI.
Predikat WBK yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam ajang ZI dan SAKIP Award 2025 di Aula Gedung KemenPANRB, Jakarta, Senin (11/2/2026), menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi birokrasi Setjen DPD RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan diterima oleh Kepala Biro Protokol Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma.
)**Tjoek / Foto Ist

+ There are no comments
Add yours