Aceh (BeritaReportase) :
Sebanyak tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Laos akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air. Mereka tiba di Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, pada Selasa (18/2/2025).
Informasi ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, melalui rilis yang dikirimkan ke media pada Kamis (20/2/2025). Haji Uma mengungkapkan bahwa laporan awal mengenai ketiga korban—HP (26) dan RM (19) asal Bireuen, serta AS (27) asal Lhokseumawe—berasal dari pihak keluarga yang menghubunginya.
Menurut laporan keluarga, ketiga korban berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan secara paksa sebagai scammer di Laos. Mereka kemudian mencari perlindungan ke pihak imigrasi setempat. Menanggapi laporan tersebut, Haji Uma segera berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.
“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka menghubungi pihak Imigrasi Laos untuk melindungi para korban. Akhirnya, ketiganya berhasil dipulangkan dan tiba di Bandara Kuala Namu pada Selasa lalu,” jelas Haji Uma.
Para korban mengungkapkan bahwa mereka telah bekerja di Laos selama lima bulan dalam kondisi penuh tekanan dan kekerasan. Mereka dipaksa melakukan aksi penipuan daring (scamming) dan tidak diperbolehkan keluar dari tempat kerja. Namun, kesempatan melarikan diri muncul setelah otoritas setempat mengadakan razia, yang menyebabkan pihak perusahaan mengembalikan paspor mereka.
Modus perekrutan para korban mirip dengan kasus-kasus sebelumnya. Awalnya, mereka mendapatkan tawaran pekerjaan melalui media sosial dengan iming-iming gaji besar. Tanpa menyadari risiko yang ada, mereka membuat paspor dan berangkat ke Laos. Namun, setibanya di sana, mereka justru diperkerjakan secara paksa sebagai scammer.
Setelah tiba di Bandara Kuala Namu, ketiga korban langsung melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing di Aceh dengan menggunakan armada minibus. Biaya transportasi ini ditanggung langsung oleh Haji Uma sebagai bentuk kepeduliannya terhadap korban TPPO.
Di akhir pernyataannya, Haji Uma kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri. Ia menegaskan pentingnya melakukan verifikasi menyeluruh sebelum menerima ajakan bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban perdagangan manusia.
“Saya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa memastikan kejelasan dan keamanannya. Kita harus mencegah agar tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO,” tutupnya.
)**Nawasanga
+ There are no comments
Add yours