Optimalisasi Aspirasi Daerah Fokus pada Reformasi Regulasi dan Penguatan Pengawasan Nasional

Jakarta (BeritaReportase) :

Dalam sidang paripurna ke-12 yang berlangsung di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kembali menegaskan komitmennya terhadap penyerapan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat daerah. Sidang yang digelar pada Selasa, 15 April 2025 ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan berbagai isu strategis nasional yang bersumber dari laporan reses para senator di empat sub wilayah Indonesia.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, membuka sidang dengan menekankan efisiensi laporan reses yang kini disusun lebih ringkas. Pendekatan ini bertujuan agar alat kelengkapan dewan dapat lebih fokus pada aspirasi berskala nasional, sementara isu-isu regional akan ditindaklanjuti oleh perwakilan sub wilayah masing-masing. Strategi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas penanganan persoalan yang relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Dalam lingkup Komite I, Leni Haryati John Latief dari Sub Wilayah Barat I menggarisbawahi pentingnya reformasi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Desa dan pengelolaan Dana Desa. Ia menekankan bahwa DPD RI harus mendorong sistem pengawasan yang lebih partisipatif dan transparan, mengingat masih maraknya penyimpangan dan lemahnya tata kelola BUMDes.

Sementara itu, Al Hidayat Samsu dari Sub Wilayah Timur I menyoroti perlunya revisi regulasi turunan UU Desa agar selaras dengan karakteristik lokal. Ia mendorong agar pembangunan desa dan kawasan tertinggal mengacu pada kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi yang spesifik di tiap daerah.

Infrastruktur Kelautan dan Perlindungan Lingkungan

Pada Komite II, Kondang Kusumaning Ayu menekankan bahwa infrastruktur kelautan tidak boleh dikesampingkan dalam kebijakan efisiensi anggaran. Ia menilai urgensi ini berdampak langsung pada kehidupan nelayan, ketahanan pangan laut, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Senada dengan itu, Sopater Sam dari Sub Wilayah Timur II menambahkan pentingnya perlindungan hukum terhadap hak tanah dan pengelolaan lingkungan. Ia menyuarakan perlunya kebijakan yang lebih kuat untuk mengatasi kerusakan lingkungan, memperkuat akses air bersih, dan menangani persoalan sosial-lingkungan secara komprehensif.

Di bawah koordinasi Komite III, DPD RI juga menyoroti pentingnya penguatan layanan kesehatan pascabencana dan peningkatan akses pendidikan keagamaan. Leni Haryati menyebutkan bahwa kebijakan afirmatif dibutuhkan agar kelompok rentan mendapat perlindungan memadai, baik dari segi layanan kesehatan maupun bantuan terhadap lembaga sosial keagamaan.

Lebih jauh, Al Hidayat mendorong pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Kepemudaan (RAD-Pemuda) di setiap provinsi, sebagaimana amanat Perpres No. 43 Tahun 2022. Ia menyatakan bahwa penguatan kebijakan kepemudaan perlu koordinasi lintas sektor yang solid untuk menjawab tantangan generasi muda di masa depan.

Penguatan Kebijakan Finansial dan Digitalisasi Perbankan

Isu-isu krusial dalam bidang keuangan menjadi fokus Komite IV. Kondang Kusumaning Ayu menekankan bahwa OJK dan Bank Indonesia harus menjadi pihak utama dalam pengawasan pinjaman digital serta penataan profesi penunjang jasa keuangan. Ia juga menuntut sinergi antara Kemenkominfo dan PPATK dalam mengawasi transaksi digital mencurigakan, termasuk praktik judi online.

Dari perspektif timur Indonesia, Sopater Sam mengingatkan bahwa kompleksitas kebijakan Bank Indonesia memerlukan sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat daerah dapat memahami serta memanfaatkannya untuk peningkatan ekonomi lokal.

Sebagai penutup, rekomendasi untuk Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) mencakup optimalisasi penataan ruang dan pengelolaan sampah. Leni Haryati mendorong digitalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan adopsi teknologi modern dalam pengelolaan sampah. Ia menilai pendekatan lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan regulasi yang efektif dan ramah lingkungan.

Sidang paripurna ke-12 DPD RI bukan sekadar forum rutin tahunan, tetapi refleksi nyata dari kerja nyata senator dalam menyuarakan kebutuhan masyarakat daerah. Dengan pendekatan strategis dan koordinasi lintas komite, DPD RI berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang lebih partisipatif, adil, dan berkelanjutan di berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia.

)***T.Bam

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours