Jakarta (BeritaReportase) :
Kebijakan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen disambut positif oleh Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi. Keputusan ini diumumkan usai Rapat Dewan Gubernur BI pada 19–20 Agustus 2025, melanjutkan tren pelonggaran moneter yang sudah dimulai sejak September 2024.
Senator Nawardi menilai langkah BI ini tepat sasaran, terutama karena kondisi inflasi tetap terkendali. Data Juli 2025 menunjukkan inflasi hanya 2,37 persen (yoy), masih dalam target BI sebesar 1,5–3,5 persen. Di saat yang sama, ekonomi Indonesia juga mencatat pertumbuhan 5,12 persen (yoy) pada kuartal II 2025, didorong oleh konsumsi rumah tangga dan peningkatan investasi.
Menurut Nawardi, penurunan BI Rate akan memperkuat daya beli masyarakat karena biaya pinjaman menjadi lebih murah. Hal ini juga memberikan dorongan bagi dunia usaha untuk mempercepat investasi, sehingga roda perekonomian bergerak lebih dinamis.
“Dengan inflasi yang stabil, penurunan BI Rate adalah langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Tidak hanya pada konsumsi dan investasi, pasar modal juga diperkirakan akan mendapat dampak positif. Turunnya suku bunga membuat deposito kurang menarik, sehingga dana investor lebih berpotensi mengalir ke saham. Berdasarkan tren sebelumnya, IHSG cenderung menguat ketika BI menurunkan suku bunga, seiring meningkatnya transaksi dan masuknya modal asing.
“Pasar saham akan lebih atraktif, likuiditas menguat, dan Bursa Efek Indonesia bisa menjadi refleksi optimisme ekonomi nasional,” jelas Nawardi.
Meski begitu, Senator Nawardi menekankan pentingnya sinergi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal. Penurunan suku bunga hanya akan optimal bila benar-benar dirasakan sektor riil, dengan akses pinjaman lebih terjangkau, konsumsi naik, investasi meningkat, dan pasar modal stabil.
“Langkah BI sudah tepat, tinggal bagaimana pemerintah mempercepat transmisi kebijakan ini agar manfaatnya nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dengan BI Rate di level 5,00 persen, Senator Nawardi optimistis Indonesia memiliki ruang lebih luas untuk menjaga konsumsi, menggairahkan investasi, dan memperkuat pasar modal.
“Komite IV DPD RI mendukung penuh kebijakan ini dan akan mengawal dampaknya agar benar-benar dirasakan rakyat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional,” pungkasnya.
Penurunan BI Rate bukan sekadar angka, tetapi langkah nyata yang akan menentukan arah ekonomi Indonesia ke depan—menciptakan stabilitas, kepercayaan, dan peluang pertumbuhan yang semakin mantap.
)*** Yuri
+ There are no comments
Add yours