Balikpapan ! BeritaReportase.com —
Di tengah masifnya hamparan perkebunan kelapa sawit Kalimantan Timur yang mencapai 1,6 juta hektare, sebuah fakta miris justru membendung potensi industri lokal. Pupuk organik bermerek “Semok” produksi CV Gema Tani Etan, produsen asli Balikpapan yang telah memegang izin edar resmi Kementerian Pertanian (Kementan) selama 17 tahun, justru gigit jari karena tak pernah mampu menembus pasar korporasi sawit di tanah kelahirannya sendiri.
Founder CV Gema Tani Etan, S. Wahyudi, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap dingin perusahaan perkebunan besar di Kaltim. Hampir dua dekade berdiri dan lolos seluruh rangkaian uji mutu Kementan, tawaran kerja sama dari pihaknya selalu mentok pada alasan prosedural yang seragam.
“Luasan perkebunan sawit di Kaltim itu mencapai 1,6 juta hektare, sangat disayangkan tidak menyerap pupuk organik produksi asli daerah. Padahal izin edar Kementan sudah kami kantongi dan lolos seluruh uji mutu,” tegas Wahyudi (24/7).
Wahyudi menambahkan, manajemen lokal perusahaan sawit kerap melempar tanggung jawab dengan alasan kewenangan. “Acapkali mereka berdalih bahwa semua kebijakan pembelian dan pasokan pupuk merupakan keputusan kantor pusat di Jakarta,” ujarnya.
Upaya mediasi melalui jalur legislatif pun belum membuahkan hasil konkrit. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kutai Kartanegara bersama 11 perusahaan kelapa sawit hanya berakhir sebagai janji manis tanpa eksekusi di lapangan.
Sikap tertutup korporasi ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang mengedepankan pengelolaan lingkungan berkelanjutan serta pemberdayaan potensi lokal. Padahal, keberadaan pabrik lokal secara nyata menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja daerah.
Berjaya di Luar Daerah, Kapasitas Produksi Kaltim Terpangkas
Satu hal yang ironis: ketika korporasi Kaltim memalingkan muka, produk pupuk organik Balikpapan ini justru laris manis di luar daerah. Pupuk “Semok” telah dipercaya oleh petani sawit rakyat di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Bahkan, distribusinya menjangkau sektor hortikultura di Banten hingga lahan padi di kawasan Pantura, Jawa Barat.
Akibat minimnya serapan dari korporasi di daerah sendiri, daya produksi pabrik menjadi tidak optimal:
Kapasitas Maksimal Pabrik | 2.000 Ton / Bulan.
Realisasi Produksi Saat Ini | 200 – 300 Ton / Bulan.
Utilisasi Kapasitas Pabri | Hanya 10% – 15%.
Wahyudi berharap Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota tidak tinggal diam melihat ketimpangan ini. Perlu intervensi kebijakan yang nyata agar raksasa perkebunan mau membuka pintu bagi rantai pasok lokal.
“Jangan sampai kebutuhan pupuk terus-menerus didatangkan dari luar daerah sementara potensi lokal diabaikan,” tutup Wahyudi.
Kedaulatan ekonomi daerah tidak akan pernah terwujud jika korporasi skala nasional terus memperlakukan produk lokal yang teruji sebagai penonton di rumahnya sendiri.
Sudah saatnya Pemerintah Daerah turun tangan memutus barikade birokrasi Jakarta, menggariskan regulasi ketat keberpihakan industri, dan memastikan bahwa bumi Kalimantan Timur tidak hanya diperas hasilnya, tetapi juga dihidupi oleh karya anak negerinya sendiri.
)**Tjoek / Foto Ist.










