Nono Sampono Dorong Pemanfaatan Nuklir dalam Diversifikasi Energi Nasional

Balikpapan (BeritaReportase) :

Nono Sampono menekankan perlunya revolusi dalam tata kelola Pertamina guna mencari solusi atas berbagai tantangan di sektor migas nasional. Ia menyoroti pentingnya inovasi dan strategi baru dalam pengelolaan minyak dan gas bumi untuk memastikan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.

Dalam kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk mengawasi implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Nono Sampono menegaskan pentingnya diversifikasi energi nasional. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kantor Walikota Balikpapan, Jalan Sudirman, Balikpapan, pada Senin (17/2/2025).

Kunjungan ini menghadirkan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat dari Pertamina dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Nuklir sebagai Solusi Diversifikasi Energi

Menurut Nono Sampono, Indonesia perlu mempertimbangkan pemanfaatan teknologi nuklir sebagai solusi strategis untuk mengoptimalkan cadangan energi yang ada dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. “Pemanfaatan teknologi nuklir dapat menjadi solusi strategis dalam menghadapi tantangan ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Penurunan produksi minyak di Indonesia terjadi akibat berbagai faktor, seperti lapangan minyak yang menua, kendala operasional, gangguan teknis, serta ketidakseimbangan antara sumber daya dan kebutuhan manusia. Selain itu, konsumsi minyak nasional yang lebih tinggi dibandingkan produksi dalam negeri menyebabkan ketergantungan pada impor minyak, yang menjadikan Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia.

Tantangan dan Peluang Energi Nuklir di Indonesia

Eksplorasi lapangan minyak dan gas baru membutuhkan investasi besar, karena sifatnya yang mahal, penuh risiko, dan bersifat global. Di sisi lain, Indonesia menghadapi tekanan internasional untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, energi nuklir menjadi opsi yang patut dipertimbangkan dalam diversifikasi energi nasional.

Komite II DPD RI dalam pertemuan ini juga membahas berbagai tantangan implementasi UU No. 22 Tahun 2001, termasuk regulasi, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan pengawasan yang ketat dari Komite II DPD RI, kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Komite II DPD RI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan advokasi terhadap kebijakan energi nasional guna memastikan regulasi yang diterapkan mampu menjawab kebutuhan masa depan Indonesia di sektor minyak, gas bumi, dan energi alternatif, termasuk energi nuklir.

)**Nawasanga

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours