Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa soal Foto Editan Hijab

Beritareportase.com – Aktris Tessa Kaunang melayangkan somasi kepada mantan suaminya, Sandy Tumiwa, setelah fotonya yang telah diedit mengenakan hijab diunggah ke media sosial tanpa izin. Kasus yang menjadi sorotan publik ini tidak hanya memantik kontroversi di dunia hiburan, tetapi juga membuka diskusi mengenai etika bermedia sosial, privasi digital, dan hak seseorang atas identitas dirinya.

Didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak, Tessa Kaunang menyampaikan keberatannya terhadap unggahan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut Sunan Kalijaga, foto yang beredar merupakan hasil editan yang dilakukan tanpa persetujuan Tessa Kaunang. Unggahan tersebut kemudian dikonsumsi publik secara luas hingga menimbulkan persepsi yang keliru mengenai kliennya.

Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa, Foto Editan Hijab, Kontroversi Selebriti, Berita Artis, Gosip Selebriti, Media Sosial, Privasi Digital, Etika Bermedia Sosial, Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak, Instagram Sandy Tumiwa, Tessa Kaunang Berhijab, Selebriti Indonesia, Dunia Hiburan, Hak Privasi, Polemik Media Sosial, Berita Entertainment, Infotainment Indonesia,

“Foto klien kami diedit menggunakan hijab, padahal foto aslinya tidak seperti itu. Akibatnya muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat, termasuk dugaan bahwa Mbak Tessa telah berpindah agama atau menjadi mualaf,” ujar Sunan Kalijaga dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, foto hasil manipulasi digital tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan spekulasi yang tidak pernah dikonfirmasi oleh Tessa Kaunang. Situasi ini menjadi contoh bagaimana sebuah unggahan dapat membentuk opini publik hanya dalam waktu singkat, terlebih ketika menyangkut isu sensitif seperti identitas dan keyakinan seseorang.

Tessa Kaunang mengaku kecewa karena fotonya digunakan tanpa izin dan dimodifikasi sedemikian rupa hingga memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, terlebih karena menyentuh ranah yang sangat pribadi.

“Saya berkeberatan dengan postingan itu karena tanpa izin dan mengedit semaunya tanpa bicara apa pun kepada saya. Ini masalah keyakinan, jadi sangat sensitif,” kata Tessa Kaunang.

Lebih jauh, kasus ini juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak individu, khususnya perempuan, atas citra dan identitas dirinya. Di era digital, penggunaan foto seseorang tanpa persetujuan bukan hanya berpotensi melanggar privasi, tetapi juga dapat memengaruhi cara publik memandang dan menilai seseorang.

Bagi Tessa Kaunang, persoalan ini bukan semata-mata soal unggahan di media sosial. Ia melihat adanya penggunaan identitas dirinya tanpa persetujuan yang berujung pada munculnya berbagai asumsi publik mengenai kehidupan pribadinya.

Karena itu, melalui somasi terbuka, tim kuasa hukum meminta Sandy Tumiwa segera menghapus foto tersebut dari seluruh akun media sosial yang dimilikinya dalam waktu 3 x 24 jam. Selain penghapusan konten, pihak Tessa Kaunang juga menuntut klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka guna meluruskan informasi yang telah terlanjur beredar.

Agustinus Nahak menegaskan bahwa apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

Kasus yang tengah menjadi perhatian publik ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus tetap disertai tanggung jawab. Penggunaan teknologi digital untuk mengubah identitas visual seseorang tanpa izin dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih luas, terutama ketika menyangkut privasi, keyakinan, dan hak personal yang melekat pada setiap individu. (doni)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours