KNPI Dukung Percepatan Regulasi Nasional Hadapi Narkoba Baru

Beritareportase.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendorong percepatan penyusunan regulasi mengenai varian zat atau obat baru yang memiliki karakteristik dan efek menyerupai narkotika sebagai bagian dari penguatan kebijakan nasional dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis, saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (DPN GPANN). Menurutnya, perkembangan narkoba sintetis dan berbagai zat baru yang terus bermunculan menuntut negara memiliki regulasi yang adaptif agar tidak terjadi kekosongan hukum yang dapat dimanfaatkan jaringan peredaran gelap narkotika.

Ditegaskan oleh Saad Budiman Lubis, KNPI mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mendorong percepatan pembentukan regulasi yang mampu mengantisipasi kemunculan berbagai jenis zat baru sebelum penyalahgunaannya semakin meluas di tengah masyarakat.

“KNPI mendukung BNN agar regulasi terkait varian zat atau obat baru yang tergolong narkoba dapat dipercepat. Jangan sampai perkembangan zat berbahaya lebih cepat daripada regulasi kita,” ujar Saad Budiman Lubis.

Saad Budiman Lubis

Menurut Saad Budiman Lubis, kebijakan nasional di bidang pemberantasan narkoba tidak hanya harus berorientasi pada penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga perlu memperkuat aspek pencegahan melalui regulasi yang responsif terhadap perkembangan modus operandi dan inovasi zat berbahaya yang terus berubah.

KNPI juga menyatakan dukungan terhadap program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) yang digagas BNN. Program tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan nasional dalam membangun ketahanan generasi muda melalui edukasi sejak usia dini, sehingga pencegahan menjadi fondasi utama dalam perang melawan narkoba.

Saad Budiman Lubis menilai keberhasilan kebijakan nasional pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan harus berjalan beriringan untuk menciptakan ekosistem yang mampu melindungi anak-anak dan pemuda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

DPP KNPI turut mengapresiasi perhatian Kepala BNN yang mengutus Direktur Hukum Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, menghadiri pelantikan DPN GPANN. Kehadiran perwakilan BNN dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi bersama organisasi kepemudaan untuk mendukung implementasi kebijakan nasional pemberantasan narkoba.

Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan pemuda di bawah naungan KNPI, GPANN diharapkan menjadi mitra strategis BNN dalam mengimplementasikan berbagai program pencegahan hingga ke tingkat akar rumput. Edukasi di sekolah, kampus, komunitas, dan desa dinilai menjadi langkah penting agar kebijakan nasional tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Diungkapkan oleh Saad Budiman Lubis, keterlibatan pemuda merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga masa depan bangsa. Karena itu, KNPI siap bersinergi dengan BNN dan GPANN untuk memastikan kebijakan nasional pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif melalui gerakan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingin gerakan pemuda antinarkoba tidak berhenti di tingkat pusat. KNPI bersama BNN dan GPANN harus bergerak sampai ke desa, karena perang melawan narkoba adalah perang menyelamatkan masa depan bangsa. Anak-anak dan pemuda Indonesia harus kita lindungi bersama. KNPI siap menjadi bagian dari gerakan nasional tersebut,” pungkas Saad Budiman Lubis. (sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *