Denpasar ! BeritaReportase.com —
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Provinsi Bali menjadi pelopor gerakan pemilahan sampah nasional. Integrasi kekuatan desa adat, jaringan banjar, rumah tangga, hingga sektor industri pariwisata dinilai sebagai modal sosial strategis dalam membangun tata kelola sampah terpadu berbasis ekosistem masyarakat.
“Kalau Bali mulai memilah, Indonesia harus ikut berbenah. Pemilahan sampah harus menjadi budaya,” tegas Sultan dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah di Denpasar, Bali, Jumat (25/9/2026).

Mendorong Green Democracy dan Paradigma Baru
Dalam dialog yang turut dihadiri Anggota DPD RI asal Bali—Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, dan I Komang Merta Jiwa—Sultan menegaskan pentingnya menanggalkan pola lama “kumpulkan, angkut, buang”. Struktur hukum adat seperti awig-awig dan pararem di Bali memiliki daya ikat moral tinggi untuk mendisiplinkan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Transformasi ini selaras dengan konsep Green Democracy, yakni arah pembangunan berkelanjutan yang memberi manfaat ekonomi hari ini tanpa meninggalkan beban ekologis bagi masa depan.
“Sampah tidak harus berakhir menjadi beban. Dengan sistem yang tepat, sampah dapat menjadi nilai, energi, dan lapangan kerja. Indonesia tidak bisa berbicara tentang ekonomi hijau dan Indonesia Emas 2045 apabila sampah masih dikelola dengan cara lama,” ujar Sultan.
Sultan juga menyoroti dimensi wilayah kepulauan melalui RUU Daerah Kepulauan. Pendekatan darat, laut, dan udara harus dipandang sebagai satu kesatuan ruang pembangunan karena limbah daratan berpotensi merusak ekosistem pesisir dan perairan antarpulau.
Solusi Berbasis Sumber dan Kesiapan Infrastruktur
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyambut baik dorongan tersebut dan menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan prioritas utama Pemprov Bali. Tingkat kepadatan penduduk dan tingginya aktivitas pariwisata menuntut penyelesaian masalah secepat mungkin dari lokasi asal sampah.
“Prinsipnya sederhana: desaku lestari tanpa sampah plastik, desaku bersih tanpa mengotori desa lain. Sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dari sumbernya,” kata Dewa Made Indra.
Guna mendukung kebijakan ini, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, memaparkan ketersediaan fasilitas pengolahan di wilayahnya. Bali saat ini telah mengoperasikan 292 Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) dan 962 bank sampah umum yang bergerak sinergis bersama desa adat.
Transformasi Menuju Ekonomi Sirkular
Dari sudut pandang praktisi dan akademisi, pengelolaan sampah mensyaratkan pergeseran pola pikir dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular:
Pemanfatan Sampah Organik: Guru Besar Bidang Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Ni Luh Kartini, mencatat sekitar 65 persen komposisi sampah merupakan bahan organik. Jika dikelola secara tepat di tingkat desa dan TPS3R, limbah organik berpotensi menjadi kompos serta energi produktif bagi pemulihan sektor pertanian.
Tanggung Jawab Berkelanjutan: Praktisi pengolahan sampah dari ecoBali/Waste4Change, Arbi Fuadi Mauldina, menambahkan bahwa keberhasilan ekonomi sirkular bergantung pada kedisiplinan pemilahan sejak dari dapur rumah tangga dan area bisnis.
Fondasi Peradaban Bersih Indonesia
Langkah Bali memilah sampah bukan sekadar agenda kebersihan daerah, melainkan cetak biru komitmen ekologis bangsa. Sinergi antara kewenangan lembaga negara, ketegasan hukum adat, dan partisipasi publik membuktikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup mampu berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Keberhasilan gerakan ini menjadi batu pijakan penting: ketika sebuah daerah mampu menyelesaikan persoalan sampahnya secara mandiri dan berkeadilan, Indonesia sedang melangkah pasti menuju peradaban yang bersih, berdaya, dan berkelanjutan.
)**Tjoek / Foto Ist.
















