Peringatan Hari Otonomi Daerah Jadi Momentum Koreksi Arah Desentralisasi Nasional

Jakarta ! BeritaReportase.com —

Peringatan Hari Otonomi Daerah tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum ini harus dimaknai sebagai titik evaluasi mendalam terhadap arah desentralisasi di Indonesia, sekaligus mempertegas kembali posisi daerah sebagai aktor utama pembangunan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Hilmy Muhammad, menegaskan bahwa praktik otonomi daerah saat ini masih menyisakan persoalan mendasar. Ia menilai terjadi kecenderungan penarikan kewenangan strategis ke pemerintah pusat, sementara daerah harus menanggung dampak langsung di lapangan.

Menurutnya, esensi otonomi daerah adalah memberikan ruang kemandirian bagi daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri. Namun realitas menunjukkan bahwa perizinan sumber daya hingga pengelolaan potensi daerah justru semakin terpusat. Akibatnya, daerah hanya menjadi pelaksana teknis yang kerap menghadapi konflik investasi tanpa memiliki kendali penuh.

“Daerah seharusnya diberi ruang luas untuk mandiri dan melayani masyarakat sesuai karakteristiknya. Namun yang terjadi, kewenangan justru menyempit dan potensi daerah lebih banyak ditarik ke pusat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut juga menyoroti lemahnya posisi daerah dalam menentukan arah pembangunan. Ia menegaskan bahwa tanpa penguatan kewenangan, aspirasi daerah akan terus terpinggirkan dalam kebijakan nasional.

Lebih lanjut, Gus Hilmy—sapaan akrabnya—menekankan bahwa penguatan otonomi daerah memiliki landasan konstitusional yang jelas. Ia merujuk pada UUD 1945, khususnya Pasal 18 dan Pasal 22D, yang mengatur kewenangan daerah serta peran lembaga perwakilan daerah dalam proses legislasi nasional.

Namun demikian, ia menilai implementasi aturan tersebut kerap mengalami reduksi melalui berbagai regulasi turunan yang justru memperkuat sentralisasi. Oleh karena itu, diperlukan penataan ulang kebijakan agar otonomi daerah tidak hanya menjadi konsep administratif, tetapi benar-benar hadir secara konkret.

Dalam pandangannya, arah pembangunan ke depan harus menempatkan daerah sebagai pusat pengambilan keputusan. Gagasan “dari daerah untuk Indonesia” perlu diperkuat dengan prinsip “dari daerah untuk daerah” sebagai bentuk kemandirian yang nyata.

Selain itu, Nahdlatul Ulama melalui peran tokoh-tokohnya juga dinilai memiliki kontribusi penting dalam mengawal nilai-nilai keadilan dan keseimbangan pembangunan. Hilmy yang juga bagian dari struktur Majelis Ulama Indonesia di DIY menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Ia menegaskan bahwa reformasi otonomi daerah harus mencakup penguatan kelembagaan, terutama dalam proses legislasi dan pengambilan kebijakan strategis seperti perizinan sumber daya dan investasi. Daerah, kata dia, tidak boleh hanya menjadi lokasi pembangunan, melainkan harus menjadi penentu arah.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya kolaborasi sistematis antara pemerintah daerah dan DPD RI. Selama ini, hubungan tersebut dinilai masih bersifat insidental dan belum berbasis sistem yang kuat.

“Pemerintah daerah harus aktif menyampaikan data dan aspirasi secara terstruktur. Tanpa itu, suara daerah akan terus kalah dalam proses pengambilan kebijakan nasional,” tegasnya.

Momentum Hari Otonomi Daerah tahun ini menjadi pengingat bahwa desentralisasi bukan sekadar distribusi kewenangan, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan keadilan pembangunan hingga ke pelosok negeri. Ketika daerah diberi kepercayaan penuh, maka Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkembang secara merata dan berkeadilan.

Otonomi daerah bukanlah simbol administratif, melainkan fondasi kedaulatan pembangunan berbasis lokal. Jika kewenangan terus ditarik ke pusat, maka yang melemah bukan hanya daerah, tetapi juga masa depan Indonesia itu sendiri. Saatnya membalik arah: dari sentralisasi menuju kemandirian daerah yang sesungguhnya—karena Indonesia yang kuat lahir dari daerah yang berdaulat.

Dengan semangat kolaborasi dan keberanian menata ulang kebijakan, otonomi daerah harus menjadi jalan terang menuju Indonesia yang lebih adil, mandiri, dan berdaya saing.

)**FM/ Tjoek/ Foto Ist.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours