Beritareportase.com – Polres Serang berhasil membongkar kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang selama ini menyasar nasabah di mesin ATM minimarket. Dua pelaku berinisial AA (30) dan HE (42) ditangkap setelah diduga puluhan kali menjalankan aksi serupa di wilayah Serang dan Tangerang.
Dikatakan oleh Kapolres Serang, Andri Kurniawan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban berinisial PS (32) yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp 139 juta usai bertransaksi di mesin ATM minimarket di Kampung Puyuh Koneng, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada 15 April 2026.
Menurut Andri Kurniawan, saat itu korban hendak menarik uang tunai. Namun kartu ATM miliknya tiba-tiba tertelan mesin dan tidak dapat keluar kembali. Dalam situasi panik, korban kemudian dihampiri seseorang yang berpura-pura membantu proses transaksi.
“Pelaku mengarahkan korban untuk menekan tombol tertentu dan memasukkan PIN ATM. Setelah itu kartu tetap tidak keluar dan korban akhirnya pulang,” ujar Andri Kurniawan, Sabtu (16/5/2026).
Setibanya di rumah, korban baru menyadari saldo tabungannya sebesar Rp 139 juta telah terkuras habis. Korban kemudian melapor ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno akhirnya mengarah kepada dua pelaku yang diketahui merupakan spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM.
Keduanya ditangkap saat hendak kembali menjalankan aksi di depan minimarket kawasan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang dipakai sebagai alat pengganjal kartu ATM.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniady ES, bahwa para pelaku biasa beroperasi di ATM minimarket dengan cara mengganjal mulut mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi sehingga kartu korban tertahan di dalam mesin. “Mereka nongkrong di minimarket sambil memantau korban yang akan bertransaksi,” katanya.
Saat korban panik karena kartu tertelan, pelaku kemudian berpura-pura menjadi penolong untuk melihat atau memperoleh PIN ATM korban. Setelah korban pergi, pelaku mengambil kartu ATM tersebut dan menguras isi rekening.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah beraksi di sedikitnya 25 lokasi berbeda, yakni 15 titik di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi lainnya di wilayah Tangerang.
Salah satu tersangka, AA, juga diketahui merupakan residivis kasus serupa. Polisi menyebut komplotan tersebut telah menjalankan aksi pencurian ganjal ATM selama kurang lebih empat bulan terakhir. Selain dua tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Serang dan dijerat dengan pasal pencurian serta tindak pidana perbankan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi di ATM, terutama apabila ada orang asing yang tiba-tiba menawarkan bantuan ketika terjadi gangguan pada mesin ATM. (doni)

+ There are no comments
Add yours