Beritareportase.com – Gelombang kritik terhadap sejumlah kebijakan publik kembali disuarakan kalangan mahasiswa. Mahasiswa Universitas Saintek Muhammadiyah (USM) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas, BEM Fakultas Ilmu Komputer (FASILKOM), serta BEM Fakultas Komunikasi dan Bisnis (FAKOMBIS) menggelar aksi demonstrasi pada Senin (15/6/2026).
Aksi yang berlangsung secara damai tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan ekonomi nasional, tata kelola pemerintahan, hingga kondisi demokrasi yang dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyampaikan orasi, membentangkan spanduk, membacakan pernyataan sikap, serta menyuarakan sejumlah tuntutan yang dianggap penting bagi kepentingan masyarakat luas. Mahasiswa menilai partisipasi publik merupakan elemen penting dalam negara demokrasi, sehingga kritik terhadap kebijakan pemerintah harus dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan, bukan ancaman terhadap kekuasaan.
Koordinator aksi menegaskan bahwa gerakan mahasiswa hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, mendesak penghentian berbagai bentuk pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna menjaga efektivitas penggunaan anggaran serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kedua, mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. Mereka menilai kedua program tersebut perlu dikaji kembali secara komprehensif, transparan, dan akuntabel untuk memastikan efektivitas pelaksanaan serta dampaknya bagi masyarakat. Bahkan, mahasiswa mendorong penghentian sementara program hingga proses evaluasi dilakukan secara terbuka.
Selain isu ekonomi, mahasiswa juga menyoroti perkembangan politik dan demokrasi nasional. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri). Menurut mereka, rancangan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan terkait kebebasan sipil, keseimbangan kekuasaan, serta mekanisme pengawasan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Mahasiswa menilai penguatan institusi negara harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak demokratis warga negara. Oleh karena itu, setiap regulasi yang berkaitan dengan kewenangan aparat perlu dikaji secara mendalam dengan melibatkan partisipasi publik yang luas.

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan komunikasi publik pemerintah. Massa aksi meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi kebijakan yang selama ini kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Menurut mahasiswa, keterbukaan informasi dan respons yang cepat terhadap aspirasi publik menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam salah satu orasinya, perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa kritik yang mereka suarakan merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.
“Jika satu suara dibungkam, maka akan ada seribu suara yang melawan. Kritik yang kami sampaikan bukanlah bentuk kebencian, melainkan tanda cinta kami kepada negeri ini. Sebab ketika pemerintah tidak lagi mau mendengar rakyatnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan,” ujar salah satu orator di hadapan massa aksi.
Pernyataan tersebut disambut sorak dukungan dari peserta aksi yang menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kebijakan publik secara kritis dan konstitusional.
Bagi mahasiswa, demokrasi yang sehat membutuhkan ruang dialog yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Kritik, perbedaan pandangan, serta pengawasan publik dipandang sebagai mekanisme penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Aksi 15 Juni 2026 ini disebut sebagai langkah awal dalam rangkaian pengawalan terhadap berbagai kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Mahasiswa menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif sebagai bagian dari komitmen terhadap demokrasi, keadilan sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap pemerintah lebih terbuka terhadap masukan masyarakat, memperkuat transparansi dalam proses pengambilan keputusan, serta menjadikan kritik publik sebagai bahan evaluasi untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada rakyat. (sulis)

+ There are no comments
Add yours