Beritareportase.com – Rapat Pimpinan (Rapim) Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) 2026 menjadi ruang penting untuk membahas dinamika organisasi, termasuk persoalan kepengurusan dan mekanisme pergantian pengurus.
Digelar pada 8 Agustus 2026, Rapim mempertemukan jajaran pimpinan Bamus Betawi, Majelis Adat, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Betawi, tokoh masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Di tengah dinamika internal yang berkembang, forum tersebut menegaskan bahwa pergantian pengurus merupakan bagian dari mekanisme organisasi. Kewenangan tersebut berada pada Ketua Umum Bamus Betawi sepanjang dijalankan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ketentuan organisasi.
Dikatakan oleh Ketua Umum Bamus Betawi H. Riano P. Ahmad, S. H., bahwa Rapim sengaja digelar sebagai ruang untuk menyampaikan informasi secara utuh sekaligus menampung masukan dari pimpinan organisasi di bawah naungan Bamus Betawi. “Rapat pimpinan ini merupakan inisiasi yang saya lakukan guna memberikan informasi, masukan, dan juga hal-hal terkini terkait kegiatan-kegiatan yang ada di Bamus Betawi,” katanya.

Menurut H. Riano P. Ahmad, S. H., forum tersebut juga menjadi tempat untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Ini menjadi wadah silaturahmi, bertukar pikiran, menyampaikan informasi, maupun menyampaikan hal-hal yang mungkin perlu diluruskan dan juga perlu disampaikan secara utuh,” ujarnya.
H. Riano P. Ahmad, S. H., menyadari dinamika organisasi tidak dapat dihindari. Karena itu, ia memilih membuka ruang komunikasi melalui Rapim agar setiap persoalan dapat dibahas bersama. Ia juga mengatakan akan mempelajari seluruh rekomendasi yang disampaikan pimpinan ormas dalam Rapim sebelum mengambil langkah berikutnya. “Tentunya saya akan melihat, mempelajari, dan juga menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan pada Rapim kita pada hari ini,” katanya.
Persoalan pergantian pengurus menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam Rapim. Dalam forum tersebut disampaikan kembali bahwa berdasarkan amanat Musyawarah Besar (Mubes) 2023, Ketua Umum Bamus Betawi berkedudukan sebagai formatur tunggal.
Posisi tersebut memberikan kewenangan kepada Ketua Umum untuk menentukan susunan kepengurusan, termasuk mengangkat maupun memberhentikan pengurus sesuai ketentuan organisasi.
Dengan demikian, evaluasi atau pergantian pengurus dipandang sebagai bagian dari hak prerogatif Ketua Umum dalam menjalankan roda organisasi.
Namun, kewenangan tersebut tidak dimaknai sebagai tindakan sepihak tanpa aturan. Setiap keputusan tetap harus berpijak pada AD/ART, mekanisme organisasi, serta komitmen yang telah disepakati bersama.

Hal ini menjadi penting karena Bamus Betawi bukan hanya organisasi dengan struktur kepengurusan, tetapi merupakan rumah besar yang menaungi berbagai organisasi masyarakat Betawi.
Salah satu dokumen yang kembali dibacakan dalam Rapim adalah Pakta Integritas Sekretaris Jenderal Bamus Betawi. Pakta Integritas tersebut ditandatangani pada 12 September 2023 dan diketahui Ketua Umum Bamus Betawi Bambang Riano P. Ahmad.
Dalam dokumen tersebut, menyatakan tiga komitmen, yakni patuh dan taat kepada AD/ART Bamus Betawi, loyal, patuh, dan taat kepada Ketua Umum Bamus Betawi, serta bersedia menjalani evaluasi selama enam bulan.
Pakta Integritas tersebut turut disaksikan sejumlah tokoh dan pengurus Bamus Betawi. Keberadaan dokumen itu menjadi salah satu pengingat bahwa jabatan dalam organisasi melekat dengan tanggung jawab, loyalitas terhadap aturan, dan kesediaan untuk dievaluasi.
Karena itu, ketika terjadi dinamika kepengurusan, mekanisme evaluasi dan pergantian pengurus harus dilihat dalam kerangka tanggung jawab organisasi, bukan semata-mata persoalan personal.
Sementara itu Ketua Majelis Adat Bamus Betawi Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag. memberikan pesan agar dinamika internal tidak menghilangkan semangat keguyuban.

Menurut Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag., perbedaan di dalam organisasi merupakan sesuatu yang wajar. Yang tidak boleh terjadi adalah membawa perbedaan tersebut menjadi konflik yang merusak rumah besar Bamus Betawi. “Kalau ada gesek-gesekan sedikit itu wajar. Namanya ada piring di rak. Goyang-goyang sedikit, tidak perlu ada gempa bumi, tikus lewat juga bunyi,” ujarnya.
Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag. meminta seluruh jajaran pimpinan menyelesaikan persoalan secara internal melalui musyawarah dan komunikasi. “Kalau ada urusan di antara kita, kita selesaikan di antara kita saja. Kalau kurang-kurang sedikit, ayo kita ngomong,” katanya.
Diingatkan pula oleh Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag., agar persoalan internal tidak diumbar melalui media sosial. “Jangan kurangnya kita sedikit diomongin ke mana-mana, apalagi kalau pakai media sosial. Jangan. Komitmen kita ya komitmen,” tegasnya.
Baginya, menjaga kehormatan Bamus Betawi merupakan tanggung jawab bersama.
Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag. mengakui dirinya memiliki sejumlah perbedaan pandangan dengan H. Riano P Ahmad, S. H., maupun pengurus lainnya. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut tidak perlu menjadi bahan untuk mempertajam konflik. “Saya sama Riano banyak sekali perbedaan. Tapi ngapain kita ngomongin perbedaan saya dengan Riano, dengan Bang Munir, dengan Bang Syarif?” ujarnya.
Ia justru mengajak seluruh jajaran melihat sisi produktif dari setiap perbedaan. “Kembangkan positive thinking. Kalau dalam bahasa tasawuf namanya husnuzan. Husnuzan itu diawali dari husnunniyah,” kata Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah proses konsolidasi Bamus Betawi. Pergantian pengurus, menurut semangat yang disampaikan dalam Rapim, tidak semestinya menghapus hubungan silaturahmi antarsesama tokoh dan warga Betawi.
Dalam dinamika organisasi, Ketua Umum juga didorong untuk tidak ragu mengambil keputusan apabila memang diperlukan demi keberlangsungan Bamus Betawi.
Pimpinan Rapim menilai terlalu lama membiarkan persoalan tanpa keputusan justru dapat menghambat kerja organisasi.
Ketua Umum disebut perlu menggunakan kewenangannya untuk melakukan evaluasi dan penataan kepengurusan, dengan tetap menjaga komunikasi serta hubungan baik dengan pihak-pihak yang terdampak keputusan tersebut.
Artinya, pergantian pengurus tidak harus berujung pada permusuhan. Pengurus yang diberhentikan tetap dapat menjaga hubungan kekeluargaan karena hubungan sosial antarsesama orang Betawi berada dalam ruang yang lebih luas daripada sekadar jabatan organisasi.
Sedangkan perwakilan Kesbangpol Jakarta Timur yang hadir dalam Rapim turut memberikan pesan agar Bamus Betawi dijaga dan dirawat bersama. Menurutnya, Bamus Betawi telah memiliki modal organisasi yang kuat, mulai dari wadah, struktur kepengurusan, hingga kepemimpinan. “Kami pastikan bahwa Bamus Betawi harus Bapak, Ibu jaga, pelihara, dan rawat. Jangan pernah terpengaruh dengan berbagai permasalahan,” ujarnya.
Ia juga melihat kepemimpinan H. Riano P Ahmad, S. H., memiliki karakter bertanggung jawab dalam menghadapi persoalan organisasi. Menurutnya, dinamika yang terjadi justru dapat menjadi bagian dari proses menuju organisasi yang semakin matang.

Rapim Bamus Betawi 2026 pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai siapa yang masuk atau keluar dari struktur kepengurusan. Lebih jauh, forum tersebut menjadi momentum untuk menata kembali organisasi agar dapat bergerak dengan lebih solid.
Hak prerogatif Ketua Umum menjadi bagian dari mekanisme kepemimpinan, sedangkan AD/ART dan Pakta Integritas menjadi pijakan agar kewenangan tersebut tetap berada dalam koridor organisasi.
Di sisi lain, arahan Majelis Adat mengingatkan bahwa setiap keputusan harus tetap dilandasi semangat persaudaraan. Bamus Betawi diharapkan mampu membedakan antara persoalan jabatan dan hubungan kekeluargaan. Pergantian posisi dapat terjadi, tetapi silaturahmi tidak harus berakhir.
Bagi masyarakat Betawi, tantangan organisasi juga tidak berhenti pada persoalan internal. Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag. mengingatkan agar konsolidasi tersebut diarahkan untuk membangun generasi Betawi yang lebih berpendidikan, berwawasan, dan mampu bersaing.
“Makan boleh ngumpul, tetapi ilmu dan wawasan harus unggul,” pesan Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag.
Dengan demikian, penataan kepengurusan diharapkan tidak sekadar menyelesaikan dinamika internal, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat Bamus Betawi sebagai rumah besar masyarakat Betawi yang guyup, solid, dan mampu menyiapkan generasi penerus menghadapi masa depan Jakarta. (sulis)










