Jakarta ! BeritaReportase.com –
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas jangkauan layanan kesehatan hewan dengan membangun lima Pusat Kesehatan Hewan baru yang tersebar di wilayah administratif Jakarta. Langkah ini diambil untuk mendekatkan akses pelayanan medis bagi hewan peliharaan warga yang selama ini terpusat di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mengonfirmasi bahwa lima fasilitas kesehatan hewan tersebut dibangun di titik-titik strategis, yaitu:
Pusat Produksi, Inspeksi, dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Pluit (Jakarta Utara), Kebun Anggur Pulo Gebang (Jakarta Timur), Training Center Klender (Jakarta Timur)
Sentra Flora dan Fauna Semanan (Jakarta Barat), serta Gedung Kantor Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta (Jakarta Pusat).
Pembangunan fasilitas baru ini menjadi jawaban atas kendala jarak yang selama ini dialami warga, khususnya di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya. Sebelumnya, layanan medis untuk hewan kesayangan seperti kucing dan anjing hanya berpusat di Ragunan, sementara Puskeswan Pondok Ranggon khusus melayani hewan ternak.
Batasan aturan transportasi publik yang belum memperbolehkan pemelihara membawa hewan peliharaan juga menjadi hambatan fisik dan finansial bagi warga yang membutuhkan layanan terjangkau.
Menerapkan Prinsip One Health One Welfare
Kehadiran lima Puskeswan baru ini sejalan dengan konsep One Health One Welfare, yang menekankan keterkaitan erat antara kesehatan hewan, kesejahteraan lingkungan, dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Kemudahan akses terhadap perawatan medis diperkirakan akan meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kesehatan hewan peliharaannya, yang secara langsung berdampak pada pencegahan penularan penyakit zoonosis di tengah pemukiman padat. Meski pembangunan fisik dijadwalkan rampung tahun ini, pengawasan ketat tetap diperlukan pada aspek operasional.
Langkah Awal Menuju Rumah Sakit Hewan 24 Jam
Pemprov DKI Jakarta didesak untuk menjamin ketersediaan anggaran yang memadai guna menunjang keberlangsungan layanan. Dukungan operasional tersebut mencakup:
Pertama; Rekrutmen tenaga medis veteriner dan dokter hewan profesional. Kedua ; Pasokan obat-obatan dan sarana penunjang medis yang memadai. Dan Ketiga; Alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkelanjutan.
Penyediaan lima titik Puskeswan baru ini diproyeksikan sebagai fondasi awal dari penguatan infrastruktur kesehatan hewan yang lebih memadai di ibu kota. Target jangka panjang yang kini didorong adalah peningkatan status (upgrade) Puskeswan Ragunan menjadi Rumah Sakit Hewan milik Pemprov DKI Jakarta yang dilengkapi fasilitas gawat darurat 24 jam.
Penyediaan akses layanan kesehatan hewan yang merata di setiap wilayah bukan sekadar pemenuhan fasilitas publik, melainkan bentuk tanggung jawab fundamental pemerintah dalam menjamin keselamatan lingkungan dan kesehatan seluruh warga Jakarta secara berkelanjutan.
)**Djunod / Foto Ist










