Jakarta ! BeritaReportase.com —
Keputusan politik dalam penataan struktur eksekutif di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali memicu ruang diskursus publik yang tajam. Langkah ekspansi birokrasi melalui pembentukan formasi baru—mulai dari posisi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) hingga penambahan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang cukup masif—dinilai berpotensi mengaburkan komitmen awal efisiensi anggaran negara.
Sorotan kritis tersebut disuarakan secara tegas oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. Senator yang akrab disapa Gus Hilmy ini menekankan bahwa setiap bentuk penambahan portofolio jabatan publik wajib dipertanggungjawabkan melalui kalkulasi urgensi yang terukur serta output kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Secara prinsip, kami tidak mempermasalahkan hak prerogatif Presiden dalam mengangkat pejabat negara. Namun, pertanyaannya adalah apakah semua jabatan ini memang sedemikian diperlukan bagi peningkatan kinerja pemerintahan? Publik berhak kritis dan menuntut akuntabilitas,” tegas Gus Hilmy dalam keterangan resminya pada Sabtu (3/10/2026).
Disproporsi Fungsi dan Risiko Komplikasi Birokrasi
Secara teknis ketatanegaraan, posisi kementerian koordinator pada hakikatnya bertindak sebagai simpul harmonisasi antar-lembaga. Anggota Komite II DPD RI tersebut secara khusus menyoroti kejanggalan fungsi struktural atas hadirnya jabatan wakil menteri di tingkat koordinasi.
Langkah pelembagaan posisi wamenko dinilai tidak lazim dan justru berisiko tinggi memicu redundansi kewenangan. Alih-alih mempercepat roda kepemerintahan, penumpukan hierarki ini berpotensi memperpanjang rantai birokrasi yang sejatinya ingin dipangkas melalui agenda reformasi birokrasi.
“Jabatan menko itu kan lebih bersifat koordinatif, masak juga harus punya wakil? Kalau di tingkat koordinasi saja ada wakilnya, ini justru berisiko memperpanjang birokrasi yang seharusnya dipangkas,” lugas Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut.
Pertimbangan Strategis Versus Pembengkakan Anggaran
Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta ini juga menelaah efektivitas lembaga penasihat kepresidensialan. Menurutnya, skema pemberian nasihat strategis kepada kepala negara tidak harus selalu diwadahi dalam struktur permanen yang berbiaya tinggi, terlebih di tengah membludaknya formasi menteri dan wakil menteri yang sudah ada.
“Ada Wantimpres sedemikian banyak, apa ya memang sedemikian diperlukan? Apalagi banyak kementerian yang punya wakil-wakil menteri. Buat apa?! Kalau sifatnya dadakan, kan Presiden bisa minta beberapa pakar untuk meminta saran dan analisis mereka. Mengapa sedemikian banyak untuk mereka semua ditetapkan?” cetusnya.
Inconsistensi antara narasi efisiensi anggaran yang sempat digaungkan di awal masa jabatan dengan realita ekspansi kelembagaan ini memicu pertanyaan mendasar terkait arah kebijakan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Ini semua justru tidak sesuai dengan prinsip efisiensi yang digaungkan oleh Presiden di awal pemerintahan. Ada apa?” imbuh Gus Hilmy.
Legitimasi Substantif: Output Kesejahteraan Rakyat
Pengangkatan pejabat publik tidak boleh sekadar berhenti pada pemenuhan formalitas struktur atau kompromi politik. Indikator keberhasilan utama dari postur kabinet yang gemuk adalah akselerasi nyata terhadap perbaikan taraf hidup rakyat—bukan sekadar penambahan beban pada APBN.
Jika pembengkakan birokrasi ini gagal menghadirkan perbaikan layanan publik, penurunan angka kemiskinan, serta penguatan stabilitas ekonomi masyarakat kelas bawah, maka kebijakan penambahan jabatan tersebut kehilangan legitimasi substantifnya di mata publik.
“Yang kemudian diharapkan dari pengangkatan itu semua adalah ada kenaikan signifikan bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau nggak, buat apa? Rakyat perlu mengawasi dan menagih kesungguhan Presiden soal transparansi dan output pengangkatan ini yang memberi dampak signifikan bagi masyarakat,” pungkas Gus Hilmy.
Kabinet yang membesar tanpa dibarengi lonjakan kinerja hanya akan melahirkan birokrasi yang lamban, mahal, dan berjarak dari kebutuhan riil rakyat. Pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak diukur dari seberapa banyak pejabat yang dilantik, melainkan seberapa besar manfaat nyata yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
)***Tjoek / Foto Ist.














