DPD RI Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Geopolitik Timur Tengah Terhadap Ekonomi Nasional dan Daerah

Jakarta ! BeritaReportase.com –

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara tegas mengingatkan pemerintah untuk segera mengantisipasi dampak eskalasi geopolitik di Timur Tengah terhadap stabilitas ekonomi nasional hingga ke tingkat daerah. Situasi global yang kian tidak menentu, termasuk potensi blokade Selat Hormuz, dinilai telah mengguncang fondasi asumsi ekonomi makro Indonesia.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, dalam Sidang Paripurna Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa dinamika geopolitik global saat ini bukan lagi sekadar isu eksternal, melainkan telah menjadi faktor determinan yang berdampak langsung terhadap sektor energi, logistik, inflasi, hingga daya beli masyarakat di daerah.

“Eskalasi geopolitik di Timur Tengah, termasuk blokade Selat Hormuz, telah mengubah secara fundamental lanskap ekonomi global dan menggugurkan asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026,” ujarnya.

Tekanan Energi dan Ketidakpastian Fiskal

DPD RI menilai bahwa lonjakan harga energi global telah membuat sejumlah asumsi fiskal menjadi tidak relevan. Salah satunya adalah penetapan Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dolar AS per barel, yang dinilai jauh dari realitas pasar yang sempat menembus lebih dari 100 dolar AS per barel.

Menurut Sultan, kondisi ini mencerminkan bahwa kerangka fiskal nasional belum sepenuhnya adaptif terhadap krisis energi dan disrupsi rantai pasok global yang bersifat non-linear.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa kerangka fiskal kita masih belum cukup responsif terhadap dinamika global yang bergerak cepat dan tidak terduga,” tegasnya.

Jika tidak segera diantisipasi, penggunaan asumsi yang tidak mutakhir berpotensi menimbulkan risiko sistemik terhadap stabilitas ekonomi nasional. Dampaknya tidak hanya dirasakan di pusat, tetapi juga memberikan tekanan signifikan bagi daerah, terutama melalui kenaikan biaya logistik dan inflasi energi.

Jaga Transfer ke Daerah dan Daya Beli Masyarakat

Dalam perspektif perlindungan masyarakat, DPD RI menekankan pentingnya menjaga kapasitas fiskal daerah. Sultan mengingatkan bahwa kebijakan Transfer ke Daerah tidak boleh terganggu agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Kepastian Transfer ke Daerah harus tetap dijaga dan tidak boleh tereduksi, agar daerah mampu melindungi masyarakat dan mencegah pelebaran ketimpangan ekonomi,” katanya.

DPD RI juga secara tegas mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan APBN Perubahan (APBN-P) 2026 sebagai langkah strategis menghadapi tekanan global yang semakin kompleks.

Kedaulatan Energi Jadi Kunci

Selain aspek fiskal, sektor energi menjadi sorotan utama. DPD RI menilai lonjakan harga energi global harus menjadi momentum untuk mempercepat kemandirian energi nasional serta memperbaiki tata kelola distribusi energi.

“Ini adalah alarm bagi kita untuk segera mewujudkan kedaulatan energi yang sejati,” ujar Sultan.

Distribusi energi, khususnya BBM bersubsidi, harus dilakukan secara tepat sasaran agar tidak menambah beban masyarakat kecil, terutama di daerah terpencil yang paling rentan terhadap gejolak ekonomi.

Langkah ini juga dinilai sejalan dengan visi besar transisi energi hijau yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sebagai upaya menuju masa depan berkelanjutan.

Daerah Harus Jadi Aktor Utama

DPD RI menegaskan bahwa daerah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses transisi energi dan transformasi ekonomi nasional. Sebaliknya, daerah harus menjadi aktor utama yang aktif dalam mendorong ekonomi hijau.

“Kita memikul tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa transisi ini dipersiapkan secara matang di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Sultan.

Eskalasi geopolitik global bukan lagi sekadar ancaman jauh, melainkan realitas yang mengetuk langsung stabilitas ekonomi Indonesia. Dalam situasi ini, respons cepat, kebijakan adaptif, dan keberpihakan pada daerah menjadi kunci utama menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Jika tidak segera diantisipasi, tekanan global berisiko menggerus fondasi kesejahteraan rakyat secara perlahan namun pasti.

DPD RI telah memberikan peringatan keras—kini saatnya pemerintah bergerak cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat untuk memastikan Indonesia tetap kokoh di tengah badai global.

Ketika dunia dilanda ketidakpastian, hanya negara yang sigap, adaptif, dan berpihak pada rakyat yang mampu bertahan—dan Indonesia harus menjadi salah satunya.

)** HF/ Tjoek / Foto Ist.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours