Beritareportase.com – Proses hukum gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda mediasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (6/8/2026) harus ditunda setelah hakim mediator berhalangan hadir.
Penundaan tersebut membuat tahapan mediasi belum dapat dilanjutkan sesuai jadwal. Meski demikian, kedua belah pihak tetap menunjukkan komitmen mengikuti proses hukum yang berlaku.
Sarwendah hadir lebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukumnya. Setelah menerima informasi mengenai penundaan mediasi, pihaknya menyatakan menghormati keputusan pengadilan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa mediator tidak dapat memimpin jalannya mediasi karena berhalangan. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika persidangan yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
“Hari ini jadwalnya mediasi, tetapi setelah kami sampai kami mendapat informasi bahwa mediator berhalangan. Kami menghormati dan memahami karena beliau juga menjalankan tugas sebagai hakim,” kata Chris Sam Siwu.
Ditambahkan oleh Chirs Sam Siwu, mekanisme mediasi dalam perkara perdata memiliki landasan hukum yang jelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016. Karena itu, pihak Sarwendah akan tetap mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
Beberapa saat setelah rombongan Sarwendah meninggalkan lokasi, Ruben Onsu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya. Pihak Ruben memastikan bahwa agenda mediasi tidak dibatalkan, melainkan hanya dijadwalkan ulang.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa mediasi akan kembali dilaksanakan pada pekan depan sesuai penjadwalan dari pengadilan.
“Untuk mediasi dilanjutkan pekan depan,” ujar Minola Sebayang.
Penjadwalan ulang ini membuat penyelesaian sengketa hak asuh anak masih memasuki tahap mediasi, yang menjadi salah satu proses penting sebelum perkara berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya apabila belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Perkara hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah terus menjadi perhatian publik karena menyangkut persoalan keluarga. Meski demikian, kedua pihak hingga kini masih memilih menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku, sembari menunggu hasil mediasi yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. (donz)










