Beritareportase.com — Isu yang mengaitkan Rizky Billar dengan Asila Maisa kini memasuki ranah hukum. Rizky Billar melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah.
Perkembangan laporan tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026), ketika Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Asila Maisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Laporan Rizky Billar diketahui berkaitan dengan narasi yang beredar di media sosial mengenai dirinya dan Asila Maisa, putri presenter Ramzi. Dalam narasi tersebut, Rizky Billar dituding berselingkuh dengan Asila hingga disebut memiliki anak.
Tudingan tersebut kemudian dilaporkan Rizky Billar karena dinilai merugikan dan diduga mengandung informasi yang tidak benar.
Lesti dan Asila Beri Keterangan Tambahan
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan bahwa kehadiran Lesti Kejora dan Asila Maisa bukan tanpa alasan. Keduanya diminta memberikan keterangan tambahan untuk melengkapi informasi yang sebelumnya telah disampaikan Rizky Billar.

“Kedatangan dari Lesti Kejora dan Asila, untuk melengkapi keterangan tambahan yang tadi disampaikan Mas Rizky Billar,” kata Sadrakh Seskoadi.
Sadrakh Seskoadi belum menjelaskan secara detail materi yang disampaikan Lesti dan Asila kepada penyidik. Ia mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
“Mungkin itu dulu yang bisa kami sampaikan karena kebetulan sudah ditunggu oleh rekan penyidik. Jadi mungkin kita akan menyampaikan keterangan setelah selesai,” ujar Sadrakh Seskoadi.
Sementara itu, Rizky Billar disebut hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut sebagai saksi.
Langkah Rizky Billar melaporkan enam akun media sosial menunjukkan bahwa isu yang awalnya beredar di ruang digital kini dibawa ke mekanisme hukum.
Alih-alih memberikan bantahan hanya melalui media sosial, pihak Rizky Billar memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri.
Dalam perkara ini, dugaan berita bohong dan fitnah masih merupakan bagian dari laporan dan belum dapat dinyatakan terbukti. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap bergantung pada proses pemeriksaan serta alat bukti yang ditemukan penyidik.
Kehadiran Asila Maisa dalam agenda tersebut juga menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, namanya ikut terseret dalam narasi yang menjadi dasar laporan Rizky Billar.
Namun, hingga pemeriksaan berlangsung, pihak kuasa hukum belum mengungkapkan secara terperinci keterangan Asila maupun Lesti kepada penyidik.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut isu pribadi para figur publik, tetapi juga menyoroti penyebaran informasi di media sosial.
Pihak Rizky Billar menyatakan akan kembali memberikan informasi mengenai perkembangan laporan setelah proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya selesai. (doni)










